Beranda Makassar Pemkot Makassar Denda Rp20 Juta Bagi Pelanggar Operasi Yustisi di Makassar Denda Rp20 Juta Bagi Pelanggar Operasi Yustisi di MakassarEdy Arsyad - Pemkot MakassarSenin, 14 September 2020 12:03 PMSenin, 14 September 2020 12:04 PM Bagikan "Selamat bertugas bapak ibu, jaga kesehatan, lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif tetatapi tegas terhadap protokol kesehatan," jelasnya. (ikbal/fajar) Laman: 1 2 3 4Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaLahan Stadion Untia: Jadi Perhatian Investor karena Konturnya, Mulai Ditimbun 2026 dengan Anggaran Rp70 MiliarKPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di Kota Makassar, Sore Ini Dibawa ke Gedung Merah Putih!Akhir Pekan Ini Surya Paloh dan Seluruh Kader Nasdem se Indonesia Kumpul di MakassarLarangan Mengibarkan Bendera One Piece, Warga Akali dengan Cara IniKastpol PP: Insyaallah Tidak Akan Ada Pengibaran Bendera One Piece di MakassarBendera Jolly Roger One Piece Dikibarkan Mahasiswa di Makassar: Bentuk Protes karena Indonesia Semakin Gelap dan CemasMahasiswa di Makassar Kibarkan Bendera One Piece Saat Demo Indonesia GelapSoal Onkum Polsek Manggala Bentak Guru SD, Netizen: Kalau Bisa Mutasi ke Papua