FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dituding tak melunasi biaya kompensasi suara milik salah satu Caleg se-Dapilnya pada Pilcaleg 2019 lalu.
Dikonfirmasi soal itu, Harun Alin, menegaskan, kalau ada aturan main di dalam partainya, untuk melunasi biaya kompensasi tersebut, dalam durasi waktu 5 tahun.
"Tidak bagus ini. Nama baik saya dicemarkan. Diaturan partai juga jelas. Itu 5 tahun waktunya," jelasnya, Minggu 4 Oktober.
Seketika dirinya diberitakan tak membayar kompesasi, Harun, mengungkapkan, per hari ini juga ia telah melunasinya. Nominalnya sebesar Rp16 juta.
"Saya telepon itu dia (Suardi Kiramang) seakan-akan dia tidak tahu. Saya mau klarifilasi nama baik saya. Lagi pula kapan saya tidak berikan haknya jika dia datang ke rumah," kesalnya. (gsa/fajar)