Saat UU Cipta Kerja Disusun, KSPSI: Buruh Hanya Disuruh Datang, Duduk, Diam dan Mendengar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Puluhan pimpinan serikat buruh akhirnya menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Gubernur Sulsel dan Forkopimda Sulsel, Senin (12/10/2020).

Hal itu terkait penolakan terkait UU Cipta Kerja yang dinilai meresahkan dan menyengsarakan masyarakat umum khususnya buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mukhtar Guntur menyampaikan beberapa poin di antaranya pengesahan UU yang terkesan tidak transparan.

"Kita menginginkan proses pembuatan regulasi seluruh stakholder untuk dilibatkan. Kita tidak dilibatkan sebagai gagasan ide atau berpendapat, kita hanya disuruh duduk diam mendengar. Jadi kalau pun disuruh berbicara itu hanya sekedar ucapan," ucap Muktar Guntur di depan awak media.

Ia mengaku keterlibatan seluruh serikat pekerja hanya sekedar saksi dari lahirnya UU Cilaka tanpa mengeluarkan pendapat.

Tidak adanya transparansi dalam melahirkan UU itu, Mukhtar mengmduga ada konspirasi yang dilakukan baik dari pemerintah maupun DPR.

Melalui Gubernur Sulsel, Mukhtar meminta, agar Presiden Jokowi dapat membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). "Ini kita inginkan karena ini aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,"bebernya.

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengapresiasi setiap pendapat yang dilontarkan para pimpinan seerikat buruh.

Menurutnya, semua masukan tersebut akan dikaji dan disampaikan kepada Presiden. Mengingat, kata Nurdin, dirinya diberi jangka waktu hingga 1 pekan untuk menyampaikan poin-poin mana saja yang tidak disepakati oleh buruh.

"Presiden sampaikan bahwa masih terbuka peluang untuk memberikan masukan. Saya kira ini momen yang bisa diserahkan ke pemerintah untuk dilanjutkan nanti ke Presiden," tutur Nurdin.

Meski begitu ia tak menampik, terdapat beberapa poin UU Cipta Lapangan Kerja memiliki sisi negatif sehingga dibutuhkan kajian dan duduk bersama lebih lanjut antara pemerintah dan serikat buruh.

"Saya pahami betul perasaan kita semua terutama soal kesejahteraan pekerja, tentu silahkan dikaji dan ini dilanjutkan ke pak presiden karena presiden masih buka ruang bahwa apa yang keliru dari omnibus law," kata Nurdin.

"Saya setuju, mungkin beberapa hari kedepan kita akan adakan lagi pertemuan dengan serikat buruh agar ada titik terang dengan ringkasan butir-butir pengaturan UU yang sudah kita bagikan agar dikaji bersama," sambungnya kemudian. (Anti/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan