FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Malik Faisal mengatakan saat ini program Bantuan Presiden (Banpres) yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Selatan telah memasuki tahap 31.
Tercatat sebanyak 368.222 UMKM yang mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta dari total UMKM yang mendaftar yaitu 1.143.740 UMKM.
"Untuk pencairannya kurang lebih sekitar Rp900 miliar hingga 31 Desember 2020," kata Malik Faisal saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/12/2020).
Ia membeberkan di tahun 2021, bantuan tersebut rencananya akan dilanjutkan dengan melakukan penambahan kuota yang lebih besar.
"Secara nasional, tahun 2020 hanya 12 juta UMKM yang terima, tapi isu yang berkembang tahun 2021, ada 20 juta UMKM. Jadi total tahun depan itu ad 32 juta UMKM yang akan menerima Banpres," bebernya.
Sementara terkait anggaran untuk Bantuan Presiden tahun 2021, diprediksi akan lebih banyak. Disebabkan bantuan akan disalurkan selama 1 tahun yakni dari Januari hingga Desember. Sedangkan di tahun 2020 penyalurannya hanya dimulai dari bulan September sampai Desember.
Lebih jauh, Malik Faisal menambahkan bahwa terkait serapan di tahun 2021 untuk UMKM Sulsel, pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan dari Pemerintah Pusat.
"Apalagi masyarakat terbantu sekali dengan program ini, untuk pelaku usaha mikro dan warung-warung yang modal usahanya di bawah Rp50 juta," tuturnya.
Diketahui hadirnya program Banpres adalah sebagai energi, penyemangat bagi pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19. Bantuan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan geliat ekonomi UMKM.
Tidak hanya berupa bantuan uang, melainkan UMKM juga mendapatkan bantuan bahan baku untuk memulai usahanya.
"Di tahap pertama, lembaga pengusung ada 5 sesuai juknisnya. Termasuk perbankan. Tapi di 2021 semuanya dinas koperasi," jelasnya.
Tujuannya, kata dia, agar semua terangkum dalam satu data. Sehingga sumbernya dijadikan satu dalam data base by name by address yang sama di seluruh Indonesia.
"Makanya masing-masing lewat Dinas Koperasi Provinsi. Bahkan 34 Provinsi se-Indonesia telah menyiapkan aplikasi agar materi masing-masing provinsi juga bisa mengkoordinir Kabupaten dan Kota," tutupnya. (anti/fajar)