“Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya sebagai verbal tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik,” tuturnya.
“Ada 5 kontener sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan)-PD mengklaim telah melakukan KLB 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumut memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” tegas AHY.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Max Sopacua menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun elemen-elemen kepartaian, salah satunya pengurus partai.
Ia mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan susunan pengurus Partai Demokrat yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).
“Kita bekerja 24 jam, makanya kami sekarang masih menyusun perangkat yang pertama harus disampaikan kepada Menkumham pada hari Senin nanti,” kata Max, Sabtu (6/3/2021).
Adapun, dalam KLB tersebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didapuk sebagai ketua umum partai dan Marzuki Alie sebagai dewan pembina partai.(pojoksatu)