Kasus Sate Sianida, Penyidik Diminta Periksa Aiptu Tomi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JOGJA – Kasus sate sianida dengan tersangka Nani Apriliani Nurjaman, menyeret Aiptu Y. Tomi Astanto.

Pasalnya, anggota Polri itu diketahui memiliki hubungan dengan Nani. Keduanya, merupakan pasangan suami-istri.

Itu didapat dari keterangan pengurus RT dan Dusun Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.

Sejak setahun terakhir, Tomi membeli sebuah rumah di dusun tersebut yang menjadi tempat tinggalnya bersama Nani alias Tika.

Kepada pengurus kampung, Tomi dan Nani mengaku sebagai pasangan suami istri sah.

Semestinya, polisi juga memeriksa Aiptu Tomi dalam kasus sate sianida ini.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin M. Kamba, Rabu (5/5/2021), dikutip dari Radar Jogja (jaringan Fajar.co.id).

“Dari fakta ini, peran Tomi dalam pusaran kasus sate sianida tidak bisa dikesampingkan. Dia harus diperiksa untuk dimintai keterangan. Polisi tidak boleh mengabaikannya,” desaknya.

JPW menilai munculnya kasus sate sianida itu tidak bisa dilepaskan dari sosok Aiptu Tomi.

Selama ini, Polres Bantul maupun Polda DIJ selalu mengatakan motif Nani melakukan tindakan itu karena sakit hati dengan Tomi.

Alasannya, bintara tinggi Polri itu menikah dengan perempuan lain. Padahal sebelumnya Tomi berdasarkan keterangan tersangka yang disampaikan polisi berjanji akan menikahi.

Dari penjelasan itu, JPW melihat ada keganjilan. Patut diduga sebelum kenal dengan tersangka, Tomi telah memiliki istri sah.

Artinya, saat Tomi menjalin hubungan dengan Nani Apriliani, sesungguhnya dia telah berkeluarga.

“Hubungan inilah yang harus didalami. Apakah benar yang menjadi target operasi (TO) sate sianida itu Tomi atau istri sahnya. Polisi harus menelusurinya,” terangnya.

Istri Siri Aiptu Tomy

Fakta baru sate sianida oleh Nani Apriliani Nurjaman yang dilatarbelakangi kisah asmara dengan Aiptu Tomy terungkap.

Antara Nani Apriliani dengan Aiptu Tomy, ternyata merupangan pasangan suami-istri. Akan tetapi, keduanya hanya menikah secara siri.

Hal itu diungkap Agus Riyanto, Ketua RT 03 Padukuhan Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul.

“Tinggal di sini kurang lebih sudah satu tahun. Nani itu kan istri siri Tomy,” ungkap Agus.

Saat keduaya tinggal di lingkungan tersebut, Nani dan Tomy sempat menemui dirinya dan mengaku sebagai pasangan suami-istri.

Sayangnya, Agus tidak memiliki bukti hitam di atas putih perihal tersebut. “Bukti ndak ada, hanya fotokopi KTP,” kata dia.

Fakta bahwa Nani dan Tomy adalah suami-istri, diperkuat dengan pernyataan ibunda Nani yang menyebut keduanya pasangan resmi.

“Ibunya bilang sudah nikah secara agama,” beber Agus.

Selain itu, sebagai seorang anggota Polri, Agus akhirnya mengizinkan keduanya tinggal di lingkungan tersebut.

Kepada Agus, Ibunda Nani ‘menitipkan’ anaknya dan juga berpesan agar menjaga putrinya.

“Saya jawab, oh ya bu insyaallah siap,” terangnya.(jpg/pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan