Polisi Kejar Pelaku Kejahatan Perbankan yang Lenyapkan Uang Rp30 Juta Milik Nasabah BRI

  • Bagikan

Hingga pada Kamis (20/5/2021), Bank plat merah ini telah mengganti uang milik Ramlah yang hilang senilai Rp30 juta rupiah, dan langsung ditransfer ke rekening ibu rumah tangga tersebut.

"Uang yang bersangkutan sudah kita kembalikan. Terbukti sudah kita transfer ke buku tabungan milik korban," kata Pimpinan Cabang BRI Sungguminasa, Yogi Pramudianto di Mapolres Gowa saat itu.

"Dari hasil investigasi, secara internal, yang bersangkutan korban adalah kejahatan perbankan," katanya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

"Tapi pada prinsipnya. Kami pihak BRI dan Polres Gowa. Mengusut tuntas siapa yang melakukan kejahatan ini. Kami butuh waktu," sambung Yogi. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan