Sekongkol Pakai 77 Invoice Palsu, Kredit Cair Rp 65 Miliar dari Bank Danamon

  • Bagikan

Sementara itu, terdakwa Diana berperan mengisi aplikasi permohonan pembiayaan dalam bentuk soft file dari Bank Danamon. Dia juga membuat dan menandatangani rekapitulasi invoice seolah-olah terdapat jual beli bahan baku baja. Selanjutnya invoice yang dibuat Diana itu dikirimkan ke bank untuk mencairkan kredit. Pihak bank kemudian mentransfer Rp 65 miliar ke PT PAB.

Belakangan Antony dan Diana gagal bayar ke Bank Danamon. Angsuran kredit itu macet. Pengacara PT Bank Danamon Reggy Firmansyah menyatakan, setelah kredit macet, pihak bank baru mengetahui bahwa ternyata tidak ada jual beli barang antara PT BBA dan PT PAB. ”Agustus 2018 macet. Setelah dicek, ternyata tidak ada barangnya,” ujar Reggy saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (8/6).

Pihak bank menemukan 77 invoice atau nota penagihan pembayaran barang yang palsu. Invoice yang diduga palsu itu dibuat agar bank mencairkan kredit ke rekening PT PAB dan Ali untuk membayar tagihan PT BBA. ”BBA seolah-olah melakukan pembelian. Ali menerbitkan invoice untuk diserahkan ke Danamon. Tidak ada barang, uang tetap cair,” katanya.

Sebagian uang yang sudah cair dari Bank Danamon tersebut ditransfer Ali ke rekening PT BBA. Menurut Reggy, tim bisnis bank tahu setelah melihat data call report. Uang itu lantas digunakan PT BBA sebagai cash flow untuk operasional perusahaan. Reggy lantas melaporkan Antony, Diana, dan Ali ke Mabes Polri. Kini ketiganya diadili. Jaksa penuntut umum Darwis mendakwa mereka telah menipu dan menggelapkan uang bank serta memalsukan surat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan