Sekongkol Pakai 77 Invoice Palsu, Kredit Cair Rp 65 Miliar dari Bank Danamon

  • Bagikan

Sementara itu, pengacara terdakwa Antony dan Diana, Hilmy F. Ali, menyatakan bahwa transaksi jual beli barang itu sebenarnya ada dan invoice yang diterbitkan asli. ”Kalau itu fiktif, sekali dua kali selesai. Ini sampai 77 kali dan itu selesai. Sisanya yang belum selesai, utang,” ujar Hilmy.

Selain itu, sebagian uang yang cair ke rekening PT PAB ditransfer ke PT BBA karena barang yang dipesan tidak ada. Antony minta uang itu dikembalikan untuk dipesankan barang di perusahaan lain. ”Karena kami dikejar bunga yang besar. Kalau mengendap lama di PT PAB, nanti terbebani bunga yang tinggi,” ungkapnya.

PT BBA kini sedang dalam proses kepailitan di pengadilan niaga. Bank Danamon juga sudah menjadi kreditur dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) itu. Uang Rp 65 miliar tersebut memang belum terbayar dan akan dibayarkan dengan mekanisme proses kepailitan. ”Sekarang sudah di-handle kurator dari Jakarta,” katanya. (Jpg/fnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan