Sebelumnya, Firli Bahuri menyebut diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Diketahui dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina. Sementara, 51 pegawai lainnya masuk kategori merah dan akan diberhentikan pada November 2021. (jpnn/fajar)