Sesuai tata tertib (tatib) dalam muktamar, untuk dapat menjadi calon ketua tanfidziyah harus mengantongi minimal 99 suara. Karena itu, yang berhak maju menjadi calon pada tahapan pemilihan hanya Gus Yahya dan KH Said Aqil Siraj. (jpg/fajar)
KH Yahya Cholil Tsaquf Terpilih Ketua Umum PBNU, Muhammadiyah Sampaikan Ini
