Polres Bekasi Suruh Ibu Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Reaksi Polda Metro Begini…

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menyelidiki informasi kebenaran seorang ibu di Bekasi diminta polisi untuk menangkap sendiri pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya.

Informasi tersebut belum bisa dibenarkan lantara pihaknya tengah menyelidiki kebenaran perihal kabar tersebut.

“Saat ini tim sedang mendalami ya. Apakah betul seperti itu (diminta menangkap sendiri pelakunya. Ini kita belum tau detailnya ya. Bisa benar, bisa tidak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di PMJ, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Menurut Zulpan, bila kabar tersebut benar, barulah pihaknya akan menurunkan tim Propam untuk memeriksa anggota yang memerintah sang ibu menangkap sendiri pelakunya.

Namun sejauh ini, kata Zulpan, informasi yang viral di media sosial itu masih belum dipastikan kebenarannya.

“Kalau benar seperti infonya, baru kita turunkan tim Propam,” ungkapnya.

“Intinya kita akan merespon semua aduan masyarakat. Polda Metro juga akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dengan tempo yang secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang ibu mengaku menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.

Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

“Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan,” kata DN, Senin (27/12/2021).

“Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku,” ucapnya

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi menuturkan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.

“Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain,” kata Aloysius.

(fir/pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan