Sulsel Jadi Provinsi Kedua Ikut Instruksi Presiden, Kemendagri Beri Apresiasi

  • Bagikan

Dengan dilantiknya pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sulsel dapat memiliki kemampuan untuk merespon dan beradaptasi dengan cepat terhadap keadaan yang terus berubah. Dengan begitu, proses pelayanan dan pengambilan keputusan semakin cepat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

"Kepada gubernur dan bupati/wali kota yang belum melantik, untuk segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri paling lambat 31 Desember 2021," pesan Akmal.

Sementara, Andi Sudirman, mengatakan, Sulsel adalah provinsi kedua di Indonesia yang melaksanakan isntruksi presiden terkait peralihan ini.

"Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden RI Joko Widodo dan Sulsel sebagai provinsi kedua se Indonesia yang melaksanakannya," kata Andi Sudirman.

Ia juga berterima kasih kepada Kemendagri atas apresiasi yang diberikan kepada Sulsel. "Terima kasih tentunya, kami ucapkan kepada Dirjen Otda Bapak Drs Akmal Malik MSi yang telah memberikan apresiasi," ucapnya.

Ia menegaskan, peralihan jabatan struktural ke fungsional ini juga sebagai upaya penyederhanaan sistem birokrasi sekaligus penguatan profesional ASN.

"Penguatan profesional ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam upaya pelayanan masyarakat," imbuhnya.(ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan