Pembicaraan keduanya lebih soal koordinasi dan sinergitas penegakan hukum.Jaksa Agung menyebutkan sebanyak 2.000 lebih perkara koneksitas tersebut adalah perkara sipil, sedangkan perkara militer sudah banyak yang diselesaikan."
"Ini akan terus kita lakukan, kita bertahap dengan tenaga terbatas kita selesaikan, kita selesaikan tunggakan perkara," kata Burhanuddin.
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.(wartaekonomi/fajar)