Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei Ditahan Bareskrim Polri, 10 Jam Tangan Senilai Rp8 Miliar Disita

  • Bagikan
Vanessa Khong,mantan kekasih Indra Kenz yang terseret kasus trading ilegal.

Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (jpnn/pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan