Beranda Kriminal Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei Ditahan Bareskrim Polri, 10 Jam Tangan Senilai Rp8 Miliar Disita Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei Ditahan Bareskrim Polri, 10 Jam Tangan Senilai Rp8 Miliar DisitaHamsah umar - KriminalSelasa, 19 April 2022 17:41 PM KomentarBagikan Vanessa Khong,mantan kekasih Indra Kenz yang terseret kasus trading ilegal. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (jpnn/pojoksatu/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaTes DNA, Ridwan Kamil Ingin Kasusnya dengan Lisa Mariana Segera TerjawabLisa Mariana dan Ridwan Kamil Kompak Berbaju Cokelat Saat Tes DNA di Bareskrim, Hasilnya Bikin Was-wasBareskrim Polri Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Jimly Asshiddiqie: Sudah SeharusnyaRidwan Kamil dan Lisa Mariana akan Jalani Tes DNA, Buktikan Status AnakTiga Pejabat PT Food Station Ditetapkan Tersangka Kasus Manipulasi Beras, Polisi Sebut 4 Merk Ternama“Beras Premium KW” Cuma Beras Subsidi Diberi Karung3 Produsen Terlibat Beras Oplosan, Bareskrim Ungkap Lima Merek Ini Melanggar Standar MutuLisa Mariana Dicecar Pertanyaan soal Check-in dengan Ridwan Kamil di Palembang