FAJAR.CO.ID, KUTAI BARAT - Seorang tahanan Polres Kutai Barat bernama Hendrikus meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, Kaltim.
Veni, selaku istri Hendrikus menduga ada kejanggalan dalam kematian suaminya. Dia bahkan mendesak polisi melakukan autopsi terhadap jasad suaminya yang berusia 41 tahun itu.
"Waktu itu baru dua hari ditahan di polres, pihak kepolisian menghubungi kami. Dibilang suami saya ini sedang jatuh sakit, tidak jelas sakitnya apa," kata Veni kepada wartawan, Rabu (27/4).
Setelah mengetahui Hendrikus jatuh sakit, Veni sempat memberi penanganan medis secara khusus kepada Hendrikus. Veni membawa adik iparnya yang seorang perawat ke Rutan Polres Kubar untuk memberikan obat dan menyuntik Hendrikus.
"Mereka (polisi) minta tolong untuk membawa keluarga kami yang medis untuk menyuntik suami saya. Waktu disuntik pertama kali itu (suaminya) memang sudah enggak bisa jalan tegap," jelasnya.
Selang sehari, polisi kembali memberikan kabar bahwa Hendrikus masih sakit. Hendrikus kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Familia Barong Tongkok. Namun, karena kondisinya terus memburuk, pihak keluarga merujuk Hendrikus ke RSUD Harapan Insan Sendawar.
"Di RSUD Harapan Insan Sendawar suami saya sempat diopname tiga hari sampai Jumat Agung (15/4). Habis itu kami bawa pulang ke rumah dan dirawat di rumah," ucapnya.
Setelah beberapa hari di rumah, kondisi Hendrikus masih belum kunjung membaik. Pihak keluarga kembali membawa Hendrikus untuk di rawat ke RSUD Harapan Insan Sendawar, Minggu sore (25/4). "Setelah menjalani perawatan suami saya meninggal dunia Minggu (25/4) malamnya sekitar pukul 23.50 WITA," ucapnya.