"Pihak kepolisian kemudian mencari pemain roda tersebut dari kelompok mana. Kemudian, kami melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi dan diedukasi terkait dengan hal tersebut," ujarnya di Kantor Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (10/5).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu menambahkan pihaknya sudah mengambil tindakan terhadap kelompok pengguna sepatu roda tersebut.
"Kami beri tindakan, kami panggil yang bersangkutan kemudian kami berikan edukasi, kami berikan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya. (jpnn/fajar)