Lebih lanjut, dalam keterangannya Tubagus menuturkan kalau penyampaian ceramah Bahar dalam video tersebut kasar, sehingga tidak bisa Ia terima. "Menurut Anda saya kasar?," tanya Bahar.
"Iya, penyampaiannya kasar," jawab Tubagus.
Menjelang akhir mendengarkan keterangan Tubagus, hakim sempat meminta tanggapan Bahar. Bahar mengatakan, saksi pelapor bersikap sopan selama menjalani persidangan, namun Ia tidak membenarkan seluruh keterangan yang disampaikannya.
"Saksi sopan tetapi tidak dibenarkan keterangannya," ujar Bahar. "Jadi saudara Habib menolak keterangan saksi seluruhnya?," tanya hakim. "Iya, dia berprinsip kalau video tersebut mengandung berita bohong karena berdasarkan asumsi sendiri. Daritadi dalam penyampaiannya pakai kalimat 'menurut saya', tidak pakai fakta-fakta," jelas Bahar. (jpnn/fajar)