Roy Suryo Resmi Dipolisikan, Ferdinand: Jantanlah Jangan Jadi Pengecut!

  • Bagikan
Ferdinand Hutahean (twitter)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendukung pelaporan terhadap pakar telematika, Roy Suryo. Ferdinand mendorong Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sudah saatnya Polri menindak lanjuti peristiwa hukum ini dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan," kata Ferdinand di akun Twitter pribadinya, Selasa (21/6/2022).

Ferdinand menilai, Roy Suryo harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang diduga telah menistakan agama Buddha. Sebagai lelaki, kata Ferdinand, Roy harus bersikap jantan.

"Terlapor harus bertanggung jawab, jantan sebagai lelaki, siap secara fisik dan psikologis menghadapi segala resiko hidup. Jantanlah jangan jadi pengecut!," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu resmi melaporkan Pakar Telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Roy dianggap telah melecehkan Agama Buddha lewat cuitannya soal stupa Candi Borobudur.

Diketahui, dalam cuitannya beberapa waktu lalu, Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masalah ini kemudian menjadi viral di media sosial, khususnya Twitter.

Adapun Kevin Wu melaporkan Roy atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penistaan agama Buddha.

Laporan terkait cuitan Roy Suryo itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada Senin (20/6/2022). (wartaekonomi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan