“Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini,” ujarnya.
Mahfud MD sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Polri mengusut dugaan penyelewengan dana ACT ini meski pernah endorse tahun 2016/2017 lalu dari Kota Padang. (pojoksatu/fajar)