Beranda Hukum Laporan Pelecehan Seksual Diduga Bohong, Pakar Hukum UINAM: Ada Pidana yang Dapat Dikenakan Laporan Pelecehan Seksual Diduga Bohong, Pakar Hukum UINAM: Ada Pidana yang Dapat DikenakanHamsah umar - HukumMinggu, 14 Agustus 2022 20:36 PMMinggu, 14 Agustus 2022 20:36 PM KomentarBagikan Pakar Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Dr. Rahman Syamsuddin "Terkait keterangan palsu istri Ferdy Sambo, semuanya akan dibuktikan melalui mekanisme pembuktian di pengadilan," pungkasnya. (muhsin/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaKebiasaan Dedi Mulyadi Bergurau Seksis Jadi Sorotan, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan SeksualNathalie Holscher Ketahuan Bohong Soal Parodi Erika Carlina Hamil, Bukti Diunggah DJ BravySoal Tembak di Tempat, Pakar Hukum Pidana UIN Makassar Minta Kapolrestabes Makassar Tak hanya BeretorikaOknum Dosen UNM Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis dengan MahasiswaIni Langkah Terbaru Amanda Manopo Usai Alami Pelecehan di Bagian DadaKejadian Tak Senonoh, Amanda Manopo: Bingung Juga Mau Marah Sama SiapaJokowi Disebut Nabi, Umar Hasibuan: Nabi Tidak Pernah BerbohongWamenaker dan Wamen PPPA Dorong Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila