Laporan Pelecehan Seksual Diduga Bohong, Pakar Hukum UINAM: Ada Pidana yang Dapat Dikenakan

  • Bagikan
Pakar Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Dr. Rahman Syamsuddin

"Terkait keterangan palsu istri Ferdy Sambo, semuanya akan dibuktikan melalui mekanisme pembuktian di pengadilan," pungkasnya. (muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan