FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis HAM dan Pemerhati Reformasi Sektor Keamanan, Swandaru mendesak pemeriksaan terhadap sejumlah personil Polri yang disangkakan menghambat proses penyidikan dalam mengusut kasus kematian Brigadir J, dilakukan secara terbuka, akuntabel dan dijalankan secara fair.
“Pemeriksaan tidak boleh dijalankan semena-mena, haruslah bertanggungjawab, dan tidak boleh ada diskriminasi serta jangan ada upaya kriminilasasi terhadap mereka yang tidak bersalah dan menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo,” ujar Swandaru, Rabu (17/8).
Swandaru juga menuturkan, penanganan kasus ini diawal dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, proses evaluasi dan pemeriksaan juga harus dilakukan secara menyeluruh yakni terhadap semua tim penyidik gabungan tersebut.
“Hal ini penting tidak hanya untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang ditangani, tapi juga untuk perbaikan institusi Polri itu sendiri ke depan,” pungkasnya. (jawapos)