Posisinya Digantikan Willem Wandik, AHY Sebut Lukas Enembe Bisa Menjabat Lagi Jika Terbukti Tak Bersalah

  • Bagikan
Ketum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (foto: Zaki Rifan/fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Papua menggantikan Lukas Enembe.

Hal ini berkaitan dengan kasus Lukas Enembe usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Meski demikian, ia tetap mendukung Lukas Enembe untuk mencari keadilannya selama proses hukum itu berjalan.

“Kami juga mendukung upaya hukum pak Lukas untuk mencari keadilannya. Selama proses itu berjalan, mengingat pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non aktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua,” kata AHY, Kamis, (29/9/2022).

Hal ini kata dia sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 42 ayat 5.

Willem Wandik merupakan salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi partai Demokrat.

“Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara William dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

AHY menegaskan, Partai Demokrat sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Termasuk mentaati asas praduga tak bersalah.

Sehingga kata dia, jika di kemudian hari, Lukas terbukti tidak bersalah, maka Lukas bisa kembali memangku jabatannya.

“Untuk itu apabila di kemudian hari, pak lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya,” tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan