Dia juga menegaskan bahwa KPK bekerja selama independen dan bebas dari pengaruh eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
KPK, sambungnya, juga berhak menentukan siapa saja pegawai yang bekerja di institusinya dalam pelaksanaan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“KPK itu bukan lembaga subordinasi dari kepolisian. Jadi, kami berhak menentukan pegawai-pegawai yang bekerja di KPK,” tandas Alexander Mawarta.
Sementara, di media sosial Twitter pada Minggu 9 April 2023, beredar rekaman suara Ketua KPK Firli Bahuri dalam sebuah forum bersama pegawai KPK dari Polri.
Dalam rekaman suara tersebut, Firli menegaskan bahwa pencopotan Brigjen Endar bukan keputusannya, melainkan keputusan bersama lima pimpinan KPK.
Analisa Pakar Hukum Soal Pemberhentian Brigjen Endar Oleh KPK, Flexing Istri Jadi Penguat
Firli juga membantah ada persoalan pribadi yang mendasari pencopotan Brigjen Endar.
Akan tetapi, penjelasan Firli itu tak dihiraukan pegawai KPK dari Polri yang memilih walk out meninggalkan forum dan ruangan tersebut.(pojoksatu)