Ke depan, tak hanya diaudit oleh tim audit independen, laporan dana kampanye harus dibuat transparan. Bila perlu, dibuka ke publik secara luas. Dengan demikian, jika ada pihak yang berupaya memanipulasinya, akan lebih mudah terdeteksi. (JPC)
Dua Bupati Ditangkap KPK untuk Kepentingan Pemilu 2024, Bawaslu: Alarm untuk Penegak Hukum
