FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kembali disorot, usai dikabarkan membolehkan santrinya berzina dan dosanya bisa ditebus dengan uang.
Adalah mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan yang membeberkan dugaan praktik menyimpang ini di Pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Dengan bayar dua juta dosanya hilang,” ungkap Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Rabu (7/6/2023).
Bagaimana pandangan Islam terkait ini?
Ketua Umum Himpunan Dai Muda Indonesia (HDMI) Sulawesi Selatan Andi Hadi Ibrahim Baso mengecam keras dugaan ajaran menyimpang tersebut.
Hadi Ibrahim yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Makassar ini mengatakan, apa yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun telah melawan tuhan. Karena ajarannya menyalahi Al Quran dan Hadis.

“Yang menyalahi Quran pasti melawan Tuhan,” tegasnya kepada fajar.co.id, Rabu (7/6/2023).
Andi Hadi mengutip surat Al-Isra ayat 32. Ayat itu jelas melarang mendekati zina.
“Allah sudah katakan La Taqrabu zina. Mendekati saja tidak boleh apalagi melakukannya. Tapi ini membiarkan, bagaimana caranya. Apalagi dengan menebus dengan uang,” ucapnya.
Berdasar ayat itu, jangankan berzina, politisi PKS ini menyebut mendekati zina saja dilarang.
“Mendekati saja dalam Islam dilarang, kenapa ada ajaran pondok pesantren yang membolehkan zina. Ini perlu dipertanyakan. Ajaran apa itu,” tandasnya.
Secara pribadi, ia menyatakan sikap tak sepakat dengan ajaran itu.