FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati diminta tidak melupakan kesepakatan yang dibuat 2016 lalu. Permintaan itu disampaikan bos jalan tol, Jusuf Hamka.
Permintaan itu diutarakan terkait adanya kemelut dalam persoalan utang-piutang antara pemerintah dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam sengkarut BLBI.
Pada tahun 2016, Kemenkeu bertemu dengan CMNP guna membahas utang beserta bunganya Rp400 miliar. Tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar.
Atas dasar itu, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu meminta kepada pemerintah untuk tidak memutarbalikkan fakta bahwa perusahaannyalah yang memiliki utang ke negara.
"Kenapa harus ada kesepakatan pada Februari 2016, gitu aja logikanya. Tolong dong jangan diputarbalik. Ibuku, Ibu Menteri yang saya hormati, yang saya banggakan. Enggak kasihan kali sama rakyat? Masih begini diputar-putar digocek melulu," ujarnya, Senin (12/6).
Jusuf Hamka membantah tuduhan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban soal CMNP yang memiliki utang ratusan miliar ke negara. Ia menegaskan perusahaannya tidak memiliki utang apapun ke negara, termasuk BLBI.
"Enggak benar itu (utang BLBI). Kalau ada, udah ditagih dan ini nggak ada penagihan apa-apa , jadi jangan asbun (asal bunyi) aja lah," katanya.
"Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," tegasnya.
Dia mengatakan kalau memang CMNP punya utang BLBI, maka tidak akan terjadi kesepakatan antara Kemenkeu dan perusahaannya pada tahun 2016 silam.