Warga Kecamatan Tanasitolo yang enggan dikorankan namanya mengaku beberapa waktu lalu memesan tanah timbunan. Tanah itu diakui oleh supir berasal dari lokasi BMT As'adiyah.
"Supirnya bilang dari jalur dua jalan Andi Unru di BMT," ucapnya kepada FAJAR.CO.ID yang ditemui beberapa hari lalu.
Bahkan ia beberapa kali melihat kegiatan pengangkutan tanah di BMT. Pengangkutan tanah biasa berlangsung pada pagi, siang dan malam hari. "Malam itu seringkali mobil keluar masuk di sana," bebernya.
Tak hanya kegiatan tanah urug. Pertambangan batuan jenis pasir perlu ditindak. Berdasarkan penelusuran, kegiatan usaha penyedotan pasir mulai nakal. Ada yang tidak sama sekali mengurus IUP, serta dalam proses IUP tapi sudah melakukan pengangkutan dan penjualan.
Kapolres Wajo, AKBP Facthur Rochman, berjanji akan bekerja secara profesional, dalam menertibkan kegiatan pertambangan ilegal di Wajo.
"Ini di antensi dan segera dilakukan kordinasi utnuk penertiban sesuai aturan. Kita tidak pandang bulu karena saya profesional, jika ada oknum anggota Polres Wajo yang terlibat kegiatan ilegal, pasti kita tindak," tegas perwira berpangkat dua bunga ini. (man)