Alex menjelaskan, keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang, pada penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 11 orang. Bahkan, KPK juga turut mengamankan uang tunai senilai Rp 999,7 juta. (fajar/jawapos)