Nilai Mahfud MD dann Yasonna Laoly Komitmen Tegakkan Hukum secara Adil, AHY: Semoga Praktik Pemenggalan Parpol Tidak Lagi Menimpa Partai Manapun

  • Bagikan
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan terima kasih pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly setelah peninjauan kembali (PK) hasil KLB Demokrat Deli Serdang ditolak.

PK itu sendiri telah diputuskan oleh Mahkamah Agung, Kamis (10/8). "Kami juga ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi pada Menko Polhukan dan Menkumham atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jumat (11/8).

Dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para hakim MA atas putusan tersebut. "Izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum, para hakim yang mulia di MA. Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional dari hati yang murni," lanjutnya.

Menurut putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kemenangan tersebut bukan hanya untuk partainya, tetapi juga bagi rakyat dan demokrasi.

"Semoga praktik pemenggalan parpol tidak lagi menimpa partai manapun di Indonesia," jelas AHY.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan Moeldoko, terkait sengketa kepengurusan parpol berlambang bintang mercy itu.

Putusan MA itu seolah menjadi kado istmewa bagi AHY yang hari ini merayakan ulang tahunnya ke-45. Berdasarkan video yang diterima JPNN.com dari Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, AHY membacakan putusan itu di kediamannya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan