FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Bahtiar Baharuddin telah resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, mulai
Selasa, 5 Mei.
Pelantikan yang berlangsung kemarin, Selasa, 4 September sesuai Keppres Nomor 73/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.
Bahtiar bakal memikul tanggung jawab yang tidak mudah. Sebab, menjelang penunjukannya sebagai Pj, kondisi Pemprov Sulsel cenderung kurang ”adem”, ada gejolak yang muncul.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Sulsel Saharuddin Alrif menegaskan, ada banyak hal yang menjadi tanggung jawab Bahtiar. Termasuk dalam hal melanjutkan program dan pekerjaan yang sudah dicanangkan gubernur sebelumnya.
Selain itu, Bahtiar juga diminta bisa sigap beradaptasi, agar semua hal yang berkaitan dengan pemerintahan bisa segera diselesaikan. Begitu juga dengan permasalahan hutang pemprov yang belum diselesaikan.
"Harapan saya, Pj gubernur bisa melanjutkan pekerjaan periode Pak Nurdin Abdullah dan periode Andi Sudirman Sulaiman. Kemudian menuntaskan utang 2022- 2023, seperti utang PEN, utang DBH, juga utang pekerjaan
yang tidak terbayar 2021-2022,” ujarnya.
Kemudian, legislator Nasdem DPRD Sulsel itu juga berharap, Bahtiar bisa melakukan recovery terhadap nasib sejumlah ASN yang dinonjobkan Sudirman. Bahkan pejabat yang didemosi jelang masa jabatannya berakhir.
Dengan begitu, recovery tersebut diharapkan bisa memberikan dampak baik terhadap kinerja ASN. Kemudian, bisa menciptakan suasana kerja yang lebih normal, tanpa bayang-bayang rasa trauma.