FAJAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi diserahkan penanganan kasusnya dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin, 30 Oktober.
Dalam proses penyerang tersangka itu, Panji Gumilang diantar dengan kawalan ketat polisi dan iringan mobil dari Rutan Bareskrim Polri.
Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, Panji Gumilang langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Indramayu.
Tiba di Kejari Indramyu, pimpinan Al Zaytun itu langsung digelandang masuk dengan ditutupi jaket hitam.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Panji langsung dibawa ke Lapas Indramayu.
Berdasarkan foto yang diterima, terlihat Panji mengenakan kemeja lengan panjang dan peci hitam.
Ia tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di hadapan petugas dari Kejari Indramayu.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Beni, membenarkan telah menerima Panji Gumilang sebagai tahanan titipan Kejari Indramayu.
"Betul kami menerima tahanan titipan atas nama Panji Gumilang hari ini dari Kejaksaan Indramayu," kata dia.
Akan tetapi Beni tidak menjelaskan detail soal penahanan Panji Gumilang di Lapas Kelas II B Indramayu.
Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, telah melakukan tahap dua dalam kasus ini.
"Selanjutnya diserahkan langsung di Kejaksaan Indramayu," ujarnya, di Jakarta.
Selain menyerahkan Panji, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Diantaranya video, laptop, CCTV saat kejadian dan semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.