FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Respons berbeda ditunjukkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam menyikapi hasil Pemilu 2024.
Meski sama-sama gagal memenuhi ambang batas 4 persen, PSI memilih tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara PPP mengajukan gugatan dengan klaim ratusan ribu suara yang hilang.
Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak mengungkapkan alasan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep tidak menggugat ke MK.
Berdasarkan perkiraannya, Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menggugat ke MK atas tidak lolosnya PSI dalam ambang batas parlemen karena pamannya, Anwar Usman sudah dicopot dari jabatan Ketua MK.
"Jurnalis: Loe gak menggugat? Mukaesang (putra Mukidi): Kagak, paman gue pan dah dicopot!" ucap Lukman, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (26/3).
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengaku dirinya tidak masalah bahwa partai-nya telah dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen sehingga para anggota legislatif-nya gagal mendapatkan kursi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Saya sebagai ketua umum ya nggak masalah, ini namanya politik," kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (21/3/2024), dikutip dari Republika.
Dia mengatakan bahwa dalam politik, menang dan kalah merupakan hal yang biasa. Termasuk dia pun tidak masalah telah mengalami kekalahan walaupun partainya telah menggelontorkan anggaran.
"Ini proses kita, proses kita menjadi jauh lebih dewasa, supaya menjadi lebih baik, santai kok, legowo banget saya" katanya.