Beda dengan PPP, PSI Tak Ajukan Gugatan ke MK, Lukman Simandjuntak: Pamannya Sudah Dicopot

  • Bagikan
Kaesang Pangarep bersama pengurus PSI lainnya.

Terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia mengaku partainya bakal melihat terlebih dahulu situasi. Dia pun mempersilakan bila ada partai lain yang mengajukan gugatan ke MK, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sama-sama tidak lolos ke Senayan.

"Tapi ya masa mau menggugat 200 ribu suara itu dari mana, semua ada saksinya," kata Kaesang saat menjawab pertanyaan pewarta soal PPP yang mengajukan gugatan ke MK.

Walaupun gagal, dia menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik. Jika pun ada kesalahan-kesalahan, menurutnya hal tersebut bersifat manusiawi.(*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan