Gugatan Untuk Mendiskualifikasi Gibran Bisa Ditolak, Pakar Hukum Ungkap Kelemahan Dalilnya

  • Bagikan
Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka (Instagram)

Sisi positifnya kata dia, gugatan ini paling tidak mengungkap pelanggaran-pelanggaran. Meskipun tidak akan berakibat pada berubahnya pemenang.

"Bisa jadi memang ada kecurangan, tetapi tidak ada kaitannya dengan perolehan suara atau tidak mempengaruhi terpilihnya," jelansya.

Di sisi lain, gugatan ini juga pelajaran agar publik tahu bahwa ada fakta yang disahkan oleh hukum. Ada fakta tidak seharusnya terjadi di pemilu. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan