Busrah Abdullah Siapkan 1000 Massa Demo di Kantor BPN Makassar

  • Bagikan
Busrah Abdullah

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa akan dilakukan oleh tim Busrah Abdullah di Jl Pettarani Makassar, Rabu 22 Mei 2024 mendatang.

Unjuk rasa itu terkait permasalahan sengketa lahan yang dialami oleh dirinya.

Ia menyiapkan kurang lebih 1000 massa untuk turun memprotes dan menduduki Kantor BPN Kota Makassar.

"BPN sebagai sumber masalah dan banyak mafia tanah," katanya, Senin (20/5/2024).

Ia menjelaskan, dirinya memiliki ruko tepat di bagian Jl Pettarani Makassar dekat Money Changer dengan nilai jual Rp10 miliar lebih.

Namun dia heran, dirinya tak pernah mendapat gugatan dari pihak luar padahal ia memiliki sertifikat hak milik.

"Kami disini tidak digugat tapi yang digugat itu pemilik pertama," jelasnya.

Kata Busrah, kasus tersebut sudah berjalan dari 2018 lalu. Namun, pemilik utama dikalahkan di pengadilan dengan bermodalkan rinci fotocopy.

"Di situ dikalahkan dengan rinci fotocopy mengalahkan sertifikat, di sana mereka mengalahkan hampir dua hektare dengan 10 petak ruko," ungkapnya.

Padahal, kata Busrah, dirinya telah membeli ruko tersebut di area Pettarani kepada pengembang yang membeli dari pemilik utama.

"Di sini pengembang membeli dari pemilik pertama dan kami tidak ada hubungannya dengan pemilik pertama, di sini kami membeli dari pengembang ruko itu," ujarnya.

Olehnya, Busrah heran mengapa pihak Pengadilan ingin mengeksekusi ruko milikinya dan warga disekitarnya.

Padahal dirinya telah memiliki sertifikat atas namanya sendiri terhadap ruko tersebut.

"Makanya saya heran kenapa ruko kami mau di eksekusi dan kami tidak pernah digugat ke pengadilan," kata dia

Lanjut Busrah, atas hal ini dirinya sudah menyiapkan seribu massa untuk turun menggeruduk.

"Kami akan demo hari rabu, besok dengan 1000 massa, kalau ada perlawanan kita akan turunkan 10ribu massa lagi," ujarnya.

Tambah Busrah, ia juga akan melaporkan hal tersebut kepada KPK untuk mengusut Ketua Pengadilan dan BPN atas kasus ini.

"Kami juga akan melaporkan kasus ini ke KPK untuk kepala pengadilannya waktu itu dan kepala BPN," jelasnya

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Makassar nantinya akan macet dari pagi sampai sore, tolong hindari jalan Pettarani 22 Mei nanti," tambah dia.

(Ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan