FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berakar dari anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika.
Perusahaan ini gagal menyetorkan hasil pendistribusian produk Indofarma, yang berujung pada masalah keuangan di Indofarma.
PT Indofarma Global Medika, yang merupakan cucu usaha dari PT Biofarma (Persero), bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma.
Arya menyebutkan bahwa dari tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk yang telah didistribusikan kepada pihak ketiga, tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan perusahaan.
"Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma, itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika," ujar Arya dalam video konfirmasi yang dikutip ANTARA di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika. Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma, menyebabkan kesulitan bagi Indofarma untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.
Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu didanai oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan. Arya menyebut, Bio Farma telah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar. Namun, Kementerian BUMN menilai, jika terus dilakukan, akan merusak keuangan perusahaan induknya.
"Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong, makanya terlambat di pembayaran gaji. Kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan," kata Arya.