Nasib Indofarma saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski begitu, Indofarma tetap akan mendapatkan proyek-proyek produktif dengan pendanaan yang didukung oleh Bio Farma.
"Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma. Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya," jelas Arya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Temuan ini terkandung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023, yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.