Selain itu, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyatakan sikap keprihatinan dan menolak dengan tegas adanya pelarangan mengenakan jilbab bagi Paskibraka Putri 2024.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah Penggunaan Hijab/ Jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau suatu yang mempengaruhi kecantikan?” kata Gousta Feriza selaku Ketua Umum PPI dalam rilis pers PPI di Jakarta pada Rabu (14/08/2024).
Polemik ini sontak membuat geram berbagai pihak, baik pihak keluarga Paskibraka Nasional putri yang diutus, pihak Purna Paskibraka Indonesia di berbagai daerah, Para pemuka agama, hingga Pemerintah daerah yang terkait.
Adanya peraturan 'Keseragaman' penampilan tanpa melihat seperti apa keberagaman nilai-nilai agama dan adat istiadat yang dibawa oleh masing-masing Paskibraka Nasional yang bertugas terkesan 'Tidak Peduli' dan 'Tidak Sensitif'.
PP PPI pun berharap BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka, untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.
Mereka juga mendesak BPIP untuk menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, serta saat momen latihan, hingga gladi masih berjilbab namun terlihat tak berkerudung saat pengukuhan oleh Presiden. (Ikbal/fajar)