UU Pilkada Batal Direvisi Usai Demo Besar-besaran Mahasiswa, Jimly Asshiddiqie: Berkat Nurani Bersih dan Akal Sehat

  • Bagikan
Prof Jimly Asshiddiqie

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, memberikan tanggapan terkait keputusan DPR RI untuk tidak merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada setelah aksi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia.

Jimly menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan yang dilakukan oleh para aktivis mahasiswa, akademisi, selebriti, dan tokoh-tokoh nasional yang secara spontan turun ke jalan untuk menyuarakan nurani mereka.

"Alhamdulillah, berkat nurani bersih dan akal sehat yang disuarakan," ujar Jimly dalam keterangannya di aplikasi X @JimlyAs (23/8/2024).

Dikatakan Jimly, para aktifis mahasiswa, akademisi, selebriti, dan tokoh-tokoh nasional yang dalam waktu singkat tanpa rekayasa, semua tumpah ruah ke jalanan.

Menurut Jimly, aksi ini menunjukkan kekuatan rakyat dalam mempertahankan konstitusi dan menegakkan demokrasi di Indonesia.

"Akhirnya putusan MK dijadikn pegangan final untuk pndaftaran Pilkada mulai 27 Agustus 2024," sebutnya.

Jimly mengakhiri pernyataannya dengan ucapan selamat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan tersebut

"Selamat!," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Fly Over, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (22/8/2024).

Di antara ribuan massa aksi, nampak beberapa di antaranya emak-emak dan bapak-bapak yang turut menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap diberlakukan.

Pantauan di lokasi, ribuan massa itu terdiri dari beberapa kampus ternama di kota Makassar. Seperti Unhas Makassar, UNM, UMI, dan beberapa kampus swasta lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan