"Kini, TAP MPR tersebut secara resmi tidak berlaku lagi," tegas Bamsoet, mengakhiri pernyataannya.
Keputusan ini menjadi momen penting bagi banyak pihak yang merasa Gus Dur harus diakui kembali sebagai pemimpin yang sah dan berkontribusi besar terhadap perjalanan bangsa Indonesia. (bs-zak/fajar)