MPR Cabut TAP Pemberhentian Gus Dur, Cak Imin: Ini Keputusan Tepat

  • Bagikan
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto Ricardo-JPNN.com)

"Kini, TAP MPR tersebut secara resmi tidak berlaku lagi," tegas Bamsoet, mengakhiri pernyataannya.

Keputusan ini menjadi momen penting bagi banyak pihak yang merasa Gus Dur harus diakui kembali sebagai pemimpin yang sah dan berkontribusi besar terhadap perjalanan bangsa Indonesia. (bs-zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan