FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kekhawatiran akan produk kecantikan dengan kandungan bahan berbahaya seperti merkuri semakin mencuat di tengah masyarakat.
Kasus ini mendapat sorotan tajam setelah dr. Oky Pratama, seorang dokter kecantikan ternama, mengungkap dugaan bahaya di balik beberapa merek skincare melalui media sosialnya.
Namun, sebelum ulasan kritis dari dr. Oky menjadi viral, ada suara penting yang lebih dulu mengingatkan publik tentang pentingnya keamanan produk-produk kosmetik, Prof. Dr. Anwar Borahima.
Menurut Pengajar Hukum Perlindungan Konsumen Unhas Makassar ini, setiap produk kosmetik yang beredar di pasaran harus memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga tentang melindungi konsumen dari risiko kesehatan.
"Aspek keamanan konsumen, jelas itu yang pertama karena semua kosmetik ada beberapa di situ, yang pertama dari BPOM-nya," ujar Prof. Anwar.
Lebih lanjut, Prof. Anwar menekankan pentingnya pengawasan intens oleh BPOM untuk memastikan tidak ada produk berbahaya yang lolos ke pasaran.
Ia menyoroti bahwa operasi pengawasan biasanya dilakukan lebih ketat menjelang momen-momen tertentu, seperti Ramadan, di mana permintaan produk kecantikan meningkat tajam.
"Yang harus dilakukan BPOM, artinya pengawasan ini, mereka harus turun," ucapnya.
Namun, meski produk sudah berlabel BPOM, konsumen juga harus tetap berhati-hati.
"Kalaupun ada BPOMnya, harus meneliti, kadaluarsa, keaslian, dan seterusnya," tukasnya.
Pentingnya peran BPOM juga disinggung Prof. Anwar ketika berbicara tentang kolaborasi antara BPOM dan kepolisian.