Dana CSR BI Mengalir ke Anggota DPR, Mantan Kabareskrim: Mereka Bukan Kaum Dhuafa

  • Bagikan
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, angkat bicara soal polemik pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga diterima oleh anggota DPR, khususnya dari Komisi XI.

Dikatakan Susno, setiap perusahaan lembaga pengelola keuangan, baik lembaga swasta, nasional maupun campuran harus menyisihkan keuntungannya untuk kepentingan sosial.

Susno menyoroti bahwa dana CSR seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Jadi dana itu untuk masyarakat yang berhak menerimanya. Tentunya kalau begitu masyarakat seluruh Indonesia," ujar Susno dikutip dari unggahan channel YouTube pribadinya (23/1/2025).

Menurutnya, sasaran dana CSR adalah kelompok masyarakat yang tidak mampu, bukan anggota DPR yang memiliki pendapatan besar.

"Kaumnya, tentu kaum yang tidak mampu. Kalau anggota DPR bulan lagi kaum dhuafa, gajinya dan tunjangannya gede gitukan," cetusnya.

Susno juga mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, tugas DPR adalah memperjuangkan agar dana CSR segera disalurkan kepada rakyat yang berhak, bukan sebaliknya mengambil bagian untuk diri mereka sendiri.

"Mustinya DPR memperjuangkan CSR itu segera dibagikan untuk rakyat yang berhak menerimanya," Susno menuturkan.

"Apalagi dia komisinya, Komisi XI yang membawahi perbankan dan lembaga keuangan. Bukan sebaliknya," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan kepada Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan