FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar terkait ditiadakannya gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau THR bagi ASN, TNI, dan Polri akhirnya terjawab. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI, dan Polri tetap dibayarkan tahun ini.
Hasan Nasbi memastikan bahwa gaji 13 dan THR bagi ASN, TNI, dan Polri tidak masuk dalam efisiensi anggaran yang sudah diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Hasan Nasbi memastikan tidak dihapusnya anggaran gaji ke-13 dan THR kepada wartawan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025). Menurutnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga sudah mengklarifikasi isu yang menyebut gaji ke-13 dan THR bagi ASN, TNI dan Polri ditiadakan.
"Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan bahwa efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," kata Hasan.
Seperti gaji pegawai yang menjadi pengeluaran rutin negara, Hasan Nasbi menyebut gaji 13 dan THR juga merupakan hak pegawai negeri. "Akan dibayarkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga sudah menjamin ASN, TNI, dan Polri tetap akan menerima gaji ke-13 dan THR tahun ini.
Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
Bahkan, saat ini sudah proses persiapan gaji 13 dan THR tetap berlanjut. "Nanti tunggu saja ya. Prosesnya sedang jalan. (Gaji ke-13 dan 14 tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.