Khusus pakaian PDU yang dipakai Munafri-Aliyah saat pelantikan di istana negara, dipesan langsung oleh kedua pasangan diusung partai Golkar, Demokrat, Perindo, Hanura, PBB, Umuat itu.
Sedangkan, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), termasuk baju Adat Tradisional dan Korpri, dijahit dan dipesan oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkot Makassar.
"Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran Rp500 juta untuk pakaian dinas beserta atribut Wali Kota Makassar dan Wakil untuk 1 tahun," kata Kepala Bagian Umum Setda Kota Makassar, Fajrin Pagarra.
Selain pakaian dinas, anggaran tersebut juga mencakup atribut resmi seperti papan nama, tanda jabatan, serta pin atau tanda pangkat. (*)