Gagal Bayar Obligasi, Empat BUMN Karya Menuju Jurang Kebangkrutan

  • Bagikan
Logo BUMN (IST)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Empat perusahan badan usaha milik negara (BUMN) mengalami kritis dan terancam bangkrut.

Empat perusahaan yang dimaksud ialah PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk dua-delapan.

Perusahaan perusahaan BUMN ini sebelumnya ditugaskan oleh mantan Presiden Jokowi untuk membangun infrastruktur tanpa perhitungan matang membuat perusahaan-perusahaan pelat merah itu kini sekarat.

Adapun untuk batas aman rasio utang terhadap aset perusahaan maksimal satu kali.

Nama-nama BUMN karya itu berkibar sekitar lima sampai enam tahun lalu di papan proyek-proyek besar.

Proyek pembangunan jalan tol, jalur kereta, bandar udara, pelabuhan, bendungan, hingga megaproyek Ibu Kota Nusantara.

Kini, perusahaan-perusahaan itu tak mampu membayar kewajiban mereka kepada subkontraktor dan investor obligasi.

Obligasi menjadi andalan BUMN karya mengumpulkan uang untuk membiayai proyek-proyek yang menjadi ambisi Jokowi.

Utang itu kini harus dibayar karena jatuh tempo. Manajemen perusahaan negara kelimpungan menebusnya karena tak bisa lagi menciptakan utang baru akibat lembaga keuangan enggan menyalurkan kredit.

Dan akhirnya pada Februari 2025, PT Pemeringkat Efek Indonesia menyatakan PT Wika tak akan mampu membayar obligasi karena likuiditasnya lemah.

Kemudian penderitaan empat BUMN ini makin menumpuk karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dimana, mereka tak lagi memprioritaskan infrastruktur sehingga BUMN karya tersebut kehilangan potensi pendapatan baru.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan