Minta Penuding Ijazah Palsu Jokowi Tak Dipenjarakan, Andi Arief: Persoalan Ijazah Pak Jokowi ini Sudah Selesai

  • Bagikan
Andi Arief (dok: Antara)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader Partai Demokrat, Andi Arief meminta penuding ijazah palsu Jokowi tak dipenjarakan. Ia menilai tak perlu.

Ia juga menyentil Wakil Menteri Hukum Otto Hasibuan. Agar tidak mendorong anaknya, Yakup Hasibuan yang betindak sebagai pengacara Jokowi.

“Tidak perlu Wamenkum Otto Hasibuan mendorong-dorong anaknya sebagai pengacara untuk memenjarakan orang yang pernah menyatakan ijazah itu palsu,” kata Arief dikutip dari unggahnnya di X, Rabu (23/4/2025).

Baginya, persoalan ijazah Jokowi. Sudah selesai. Ditandai dengan pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah mengonfirmasi hal itu.

“Persoalan ijazah Pak Jokowi ini sudah selesai karena pihak UGM sudah menyatakan kelulusan Pak Jokowi. Resmi,” pungkasnya.

Yakup sendiri memang ditunjuk sebagai pengacara Jokowi mengurusi dugaan ijazah palsu.

Sementara Jokowi, sebelumnya mengatakan mempertimbangkan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan