Indonesia Bakal Impor Produk Tani AS Demi Batalkan Tarif Trump, Luqman Hakim Sampaikan Kritik Tajam

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PKB, Luqman Hakim memberikan kritik tajam kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani setelah melakukan kesepakatan terhadap tarif Donald Trump.

Melalui cuitannya di akun X @LuqmanBeeNKRI, ia menuliskan responsnya terkait 5 kesepakatan yang dilakukan untuk merayu tarif Trump terhadap Indonesia ditengah perang dagang.

Lukman mempertanyakan dampaknya terhadap rakyat, terutama dalam sektor pertanian.

"Sudah dihitung, dampak bagi ekonomi rakyat, terutama kaum tani, dengan rencana kebijakan relaksasi import hasil pertanian Amerika ke Indonesia?," tanya Luqman dikutip X Kamis, (24/4/2025).

Paragraf berikutnya, ia memberikan penegasan yang mengandung rasa kepedulian terhadap rakyat yang selalu jadi korban.

"Jangan rakyat kecil terus dijadikan korban atas nama pembangunan!," sambungnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan 5 deal atau kesepakatan Indonesia dengan AS untuk merayu Presiden Donald Trump membatalkan serangan dagangnya ke RI.

Dalam penjelasan yang disampaikan saat konferensi pers, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah tengah mengusung langkah tepat dalam negosiasi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.

"Pemerintah (Indonesia) telah menjajaki proses, menjalankan komunikasi, dan proses negosiasi dengan Pemerintah AS di dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS kepada Indonesia dan negara-negara lain di dunia," jelasnya dalam Konferensi Pers KSSK secara virtual, Kamis 24 April 2025.

Dalam pelaksanaan negosiasi ini dilakukan, terdapat 5 langkah di antaranya, sebagai berikut:

  1. Penyesuaian tarif bea masuk untuk produk-produk selektif dari Amerika Serikat
  2. Meningkatkan impor dari AS. Ini berlaku untuk produk minyak dan gas bumi (migas), mesin dan peralatan teknologi, serta produk pertanian.
  3. Melakukan langkah reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan
  4. Penyesuaian langkah-langkah non-tariff measures. Dalam hal ini beberapa poin yang menjadi perhatian, yaitu tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, pertimbangan teknis (pertek) di berbagai kementerian/lembaga.
  5. Indonesia akan melakukan kebijakan penanggulangan banjir perdagangan barang-barang impor. Ini ditempuh dalam bentuk trade remedies secara responsif dan cepat.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan