Demi Biaya Kuliah, Imam Masjid Jadi Maling di Gowa

  • Bagikan
Pelaku saat diamankan polisi.

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Seorang pria muda yang dikenal sebagai imam masjid tetap di sebuah kompleks perumahan di Kabupaten Gowa, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri barang milik jemaah.

Pelaku berinisial SU (21) itu ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Gowa di kediamannya di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, tanpa perlawanan.

SU diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar yang juga rutin memimpin salat di masjid tempat kejadian.

Ia diduga membawa kabur sebuah tas milik jemaah yang berisi dua unit laptop dan satu handphone saat waktu salat berjamaah berlangsung.

Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 24 Februari 2025, sekitar pukul 19.43 Wita, di masjid yang berada di dalam kawasan perumahan Grand Cakra, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa.

"Adapun kronologisnya itu korban ingin melaksanakan salat berjamaah di salah satu masjid di Desa Taeng," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar, Jumat (9/5/2025).

Pelaku disebut telah lama menjadi imam tetap di masjid tersebut, sehingga dipercaya oleh warga sekitar dan tidak menimbulkan kecurigaan.

"Namun setelah pelaksanaan, pelaku yang secara kebetulan biasa melaksanakan salat jadi imam masjid," Iskandar menuturkan.

Tambahnya, berdasarkan hasil interogasi, pelaku nekat melakukan aksi tidak benarnya didasari alasan ekonomi.

"Modusnya dia kebutuhan sehari-hari," jelas Iskandar.

Iskandar bilang, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tekanan biaya hidup dan kebutuhan kuliah. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan