“Jika yang bersangkutan ada dalam berkas perkara sebagai saksi. Karena penyidik sudah membuat daftar saksi. Nah, pertanyaannya, apakah dalam daftar itu ada yang bersangkutan. Kalau ada, maka kemungkinan JPU akan memanggil. Diperiksa di pengadilan itu sangat terbuka," tegasnya kembali.
(Muhsin/fajar)